endataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) - News - BPS-Statistics Indonesia Lampung Tengah Regency

Currently the website of Badan Pusat Statistik is in process of integration with internal system, We apologize if some of our service is disturbed, especially in our publication collection.

Publication softfiles can be downloaded via the Publication menu

#Proud to Serve the Nation With Data. Please visit Lampung Tengahkab.bps.go.id to download publications; silastik.bps.go.id for online consultation; pst1805@bps.go.id for data requests and service complaints via email || Contact us at phone (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id every working day Yes View Update Delete Change display status

endataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)

endataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)

October 15, 2022 | BPS Activities


Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di Kediaman masing – masing yang terletak di Kecamatan Terbanggi Besar.
Kepala BPS Lampung Tengah, Bapak Tri Kuntjoro menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, di dampingi Ketua TP. PKK, Mardiana Musa Ahmad, menerima kadatangan Petugas Regsosek di kediamannya di Jalan VI Kelurahan Yukum Jaya. Beliau menyampaikan pesan kepada seluruh petugas pendataan Regsosek untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.
Bupati juga menghimbau untuk para Camat serta Kepala Kampung dan Lurah untuk mengawal dan menyukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah ini, karena Camat, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan, untuk itu peran serta Camat, Kepala Kampung dan Lurah diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Wabup Ardito Wijaya dan Istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Regsosek di kediaman Pribadinya di Kampung Karang Endah.
Ardito Wijaya juga sangat berharap kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemisikinan.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia