Tabik, Pun!
Halo, Sahabat Data!
Sejak minggu ketiga Desember 2024 hingga minggu ketiga Januari 2025 nanti, BPS Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan pendataan, pengawasan, pemeriksaan, dan supervisi lapangan Survei Triwulanan Kegiatan Usaha (STKU) 2024-Terintegrasi Triwulan IV. STKU bertujuan memperoleh gambaran perkembangan usaha/perusahaan secara triwulanan.
Jumlah sampel STKU 2024 di Kabupaten Lampung Tengah yaitu sebanyak dua belas sampel. Kedua belas sampel tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Rincian sampel sesuai sektor yang dicakup dalam STKU yaitu:
1. Perdagangan (G) atau STKU-G sebanyak dua sampel
2. Pengangkutan dan Pergudangan (H) atau STKU-H sebanyak enam sampel
3. Informasi dan komunikasi (J) atau STKU-J sebanyak satu sampel
4. Aktivitas keuangan dan asuransi (K) atau STKU-K sebanyak satu sampel
5. Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (O) atau STKU-O sebanyak dua sampel
Pendataan survei oleh petugas lapangan ini dilakukan dengan berpedoman pada materi yang telah diberikan saat pelatihan petugas di awal tahun lalu. Selain itu, dilakukan pula pengawasan, pemeriksaan, dan supervisi lapangan sebagai salah satu upaya BPS Kabupaten Lampung Tengah menjaga kualitas data hasil STKU.
📱 Media BPS Kabupaten Lampung Tengah
Instagram: @bpslampungtengah
Facebook: BPS Kabupaten Lampung Tengah
YouTube: BPS Kabupaten Lampung Tengah
X: @bpslamteng
TikTok: @bpslampungtengah
Website: lampungtengahkab.bps.go.id
WhatsApp (Adisti): 0822-7979-7495
------------------------------------------------
© Humas BPS Kabupaten Lampung Tengah
------------------------------------------------
Tag: @bps_statistics @bpsprovlampung
#SurveiTriwulanan
#STKU
#CintaData
#BPSLampungTengah
#BPSKabupatenLampungTengah