27 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tengah akan melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Survei yang akan mulai dilaksanakan Maret 2021 ini akan memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kegiatan di mulai dengan memberikan pelatihan kepada petugas baik sebagai pencacah lapangan maupun kepada para pengawas, dan dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang 1 dari 22 - 24 Februari, dan gelombang ke 2 dari 25-27 Februari 2021 juga diikuti dengan instruktur nasional Bpk. Yasir Wijaya, S.Si., M.Si.
Kepala BPS Lampung Tengah M. Sholihin, SE, M.M yang membuka secara resmi pelatihan ini menyatakan, Susenas merupakan satu-satunya survei yang dilakukan untuk mengukur kondisi kesejahteraan masyarakat. “Termasuk menghitung kemiskinan masyarakat tingkat kabupaten. Selain itu, data Susenas akan digunakan untuk perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengukuran akuntabilitas pembangunan oleh pemerintah.
Sholihin melanjutkan, data Susenas sangat penting. Para petugas lapangan yang nantinya bertugas di lapangan berperan penting dalam menghasilkan data Susenas yang berkualitas. “Susenas menjadi penting dilakukan karena menjadi salah satu sumber data sosial ekonomi yang dipergunakan untuk banyak kepentingan. Perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional melalui kebijakan kementerian/ lembaga menggantungkan informasi dari hasil Susenas. Ada tiga dari empat target pembangunan nasional, yakni kemiskinan, gini ratio, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menggunakan data Susenas,” ujarnya.
Guna memenuhi evaluasi atas capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Indikator RPJMN/D, dan Nawacita, kata Sholihin, juga didukung oleh data hasil Susenas. “Terkait dengan penyediaan indikator TPB, sebanyak 55 dari 136 indikator TPB Indonesia yang dihasilkan oleh BPS berasal dari Susenas. Masih banyak lagi pemanfaatan data Susenas di mana BPS turut serta dalam tim. Antara lain penyusunan Indeks Pembangunan Pemuda, Indeks Pembangunan Kebudayaan, Penyusunan Voluntary National Report SDGs, Indeks Capaian Revolusi Mental, Indeks Perlindungan Anak, Indeks Perlindungan Hak Anak, dan Indeks Perlindungan Khusus Anak,” .
Pelaksanaan Susenas 2021 ini, kata Sholihin, agak berbeda dengan pelaksanaan Susenas tahun sebelumnya. “Adaptasi baru di era pandemi Covid-19 ini, BPS menyesuaikan kondisi protokol kesehatan. Pelatihan petugas yang biasanya dilakukan tatap muka, kini dilakukan dengan metode daring via zoom meeting. Selain itu, petugas sebelum mengikuti pelatihan dipastikan clean dan clear dari Covid-19 dengan dilakukan rapid test terlebih dahulu. Di lapangan nanti dibekali dengan alat pelindung Diri (APD) seperti masker dan handsanitezer.
Setelah pelatihan, petugas akan dilanjutkan listing rumah tangga dan pencacahan lengkap mengunjungi responden terpilih dengan kuesioner yang akan dilaksanakan pada 1-31 Maret 2021. Petugas yang akan diturunkan sebanyak 66 orang yang akan tersebar di 28 kecamatan.
Berita Terkait
Koordinasi BPS-Bappeda Kab. Lampung Tengah Terkait Pelaksanaan EPSS
Pelaksanaan Updating Listing Rumah Tangga SNLIK 2025 BPS Kab. Lampung Tengah
Pelaksanaan Apel Pagi Sebagai Dedikasi Kedisiplinan Pegawai BPS Kab. Lampung Tengah
Pelaksanaan Kegiatan Entri Data Seruti Triwulan IV 2024 BPS Kab. Lampung Tengah
Pelaksanaan Apel Pagi Menjadi Momen Mengapresiasi Kinerja Pegawai BPS Kab. Lampung Tengah
Pelaksanaan Apel Pagi Sebagai Momen Pengingat Syukuri Nikmat Pegawai BPS Kab. Lampung Tengah
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar
Lampung Tengah
Lampung
Telp (62-725) 529725
Faks (62-725) 529725
Mailbox : bps1805@bps.go.id