endataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

endataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)

endataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng)

15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di Kediaman masing – masing yang terletak di Kecamatan Terbanggi Besar.
Kepala BPS Lampung Tengah, Bapak Tri Kuntjoro menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, di dampingi Ketua TP. PKK, Mardiana Musa Ahmad, menerima kadatangan Petugas Regsosek di kediamannya di Jalan VI Kelurahan Yukum Jaya. Beliau menyampaikan pesan kepada seluruh petugas pendataan Regsosek untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.
Bupati juga menghimbau untuk para Camat serta Kepala Kampung dan Lurah untuk mengawal dan menyukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah ini, karena Camat, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan, untuk itu peran serta Camat, Kepala Kampung dan Lurah diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Wabup Ardito Wijaya dan Istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Regsosek di kediaman Pribadinya di Kampung Karang Endah.
Ardito Wijaya juga sangat berharap kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemisikinan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik