Forum Konsultasi Publik FKP 8 Tim 1 Kecamatan Bumi Nabung - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Forum Konsultasi Publik FKP 8 Tim 1 Kecamatan Bumi Nabung

Forum Konsultasi Publik FKP 8 Tim 1 Kecamatan Bumi Nabung

10 Mei 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tabik, Pun! Halo, Sahabat Data! BPS Kabupaten Lampung Tengah Tim 1 Kecamatan Bumi Nabung mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Regsosek (FKP) 8 pada 10 Mei 2023 di Balai Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah. FKP sendiri merupakan lanjutan dari Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, dimana pada kegiatan ini dilakukan finalisasi hasil pendataan tersebut yang dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Jumlah peserta yang hadir pada kegiatan FKP ini berjumlah 21 orang. Adapun rincian pesertanya terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta tiga orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ketua/pengurus lembaga desa. Kemudian untuk pengamanan berlangsungnya kegiatan FKP oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari wilayah setempat. Kegiatan FKP ini dipandu oleh satu fasilitator (Raidi Imron), dibantu oleh dua asisten fasilitator dan satu administrator. Pelaksanaan FKP Regsosek bertujuan untuk: (1) memastikan kembali tidak ada penduduk setempat yang belum terdata dan (2) memeriksa ulang status kelompok kesejahteraan penduduk setempat. Status kelompok kesejahteraan penduduk dibagi menjadi empat, yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin. Adapun bukti partisipasi seluruh peserta FKP ini adalah berita acara FKP (berisi jumlah keluarga hasil FKP) yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan seluruh kepala dusun/RW/SLS atau perwakilannya. Yuk ikuti media kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya: Instagram: @bps_lampungtengah Facebook: BPS Kabupaten Lampung Tengah Youtube: BPS Kab. Lampung Tengah Official Website: lampungtengahkab.bps.go.id --------------------------------------------- TIM HUMAS BPS KAB. LAMPUNG TENGAH --------------------------------------------- #FKP #Regsosek #BadanPusatStatistik #CintaData #DataMencerdaskanBangsa
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik