Angka Kesakitan Lampung Tengah Tahun 2023 #BukaDataYuk! - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Angka Kesakitan Lampung Tengah Tahun 2023 #BukaDataYuk!

Angka Kesakitan Lampung Tengah Tahun 2023 #BukaDataYuk!

11 Januari 2024 | Kegiatan Statistik


Tabik, Pun!
Halo, Sahabat Data!

Pada 2023, angka kesakitan di Lampung Tengah sebesar 17,49. Angka kesakitan adalah persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan. Dimana indikator ini dapat dimanfaatkan untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat secara umum yang dilihat dari adanya keluhan yang mengindikasikan terkena suatu penyakit tertentu. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, angka kesakitan perempuan sebesar 17,76 lebih besar 0,54 poin dibanding angka kesakitan laki-laki yaitu sebesar 17,22.

Kemudian, sebanyak 22,40 persen penduduk mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir dan pernah rawat jalan menggunakan jaminan kesehatan. Dimana penduduk laki-laki sebanyak 19,86 persen dan penduduk perempuan sebanyak 25,20 persen dari total penduduk menurut jenis kelamin di Lampung Tengah.

Yuk simak beberapa penjelasan teknis dalam #InstaBPS kali ini biar Sahabat Data makin paham dengan indikatornya!
1. Keluhan kesehatan adalah keadaan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan atau kejiwaan, baik karena gangguan/penyakit yang sering dialami penduduk seperti panas, pilek, diare, pusing, sakit kepala, maupun karena penyakit akut, penyakit kronis (meskipun selama sebulan terakhir tidak mempunyai keluhan), kecelakaan, kriminalitas, atau keluhan lainnya.
2. Sakit adalah mempunyai keluhan kesehatan yang menyebabkan terganggunya pekerjaan, sekolah, atau kegiatan sehari-hari.
3. Rawat jalan adalah upaya anggota rumah tangga yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional tanpa menginap, termasuk mendatangkan petugas kesehatan ke rumah anggota rumah tangga.
4. Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Gimana? Sudah ada sedikit gambaran mengenai kesehatan yang dilihat dari indikator angka kesakitan di Lampung Tengah tahun 2023, kan, Sahabat Data?

Sumber Data: BPS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023

Yuk ikuti media kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya:
Instagram: @bps_lampungtengah
Facebook: BPS Kabupaten Lampung Tengah
Youtube: BPS Kab. Lampung Tengah
Official Website: lampungtengahkab.bps.go.id

---------------------------------------------
TIM HUMAS
BPS KAB. LAMPUNG TENGAH
---------------------------------------------

#BukaDataYuk!
#Kesehatan
#Lampung
#BadanPusatStatistik
#CintaData
#DataMencerdaskanBangsa
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik