Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persen

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Januari 2022
Ukuran File : 2.46 MB

Abstraksi

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persen dari Rp. 4.433,82 per kg menjadi Rp. 4.763,89 per kg.

Harga beras tingkat penggilingan kualitas Premium mengalami kenaikan sebesar 1,92 persen.

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.300,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang yang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.200,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan , Kabupaten Lampung Selatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik