bertempat di ruang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kami rombongan BPS diterima langsung Kepala Dinas, Ir. Jumali, MM beserta para Kabid dan Kasi di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lampung Tengahucapan selamat datang dan harapan2 dilontarkan kadis kepada plt. Kepala BPS Ibu Arum Purbowati, S.ST dan rombongan.
setelah memberikan penjelasan maksud dan tujuan kegiatan pembinaan sektoral, maka Sasma Senimawati Manik, S.Si., M.Kom selaku Koordinator Fungsi Ipds yang juga penanggungjawab kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral memberikan penjelasan secara rinci kegiatan.
Sesuai dengan amanat UU dan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP no 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan survei statistik sektoral maka semua Dinas/K/L wajib mendapatkan Rekomendasi Statistik yang dikeluarkan oleh BPS.
Selain itu kawajiban lain adalah setiap Dinas/K/L wajib menyerahka publikasi dan Metadata dari kegiatan survei dan Produk Administrasi (Promin) yang dilakukannya.
Tujuannya adalah menghindarkan ada nya duplikasi kegiatan penyelenggaraan statistik, mendorong agar hasil kegiatan dapat dipertanggungjawabkan penyelenggaraan nya secara tehnisnya, mewujudkan SSN yg andal, efektif, dan efisien dan menyediakan Metadata Statistik yang menjadi pusat rujukan penyelenggaraan statistik.
sasma