Tabik, Pun!
Halo, Sahabat Data!
Salah satu amanat undang-undang BPS diberikan amanat untuk membangun pembakuan konsep, defenisi, klasifikasi dan ukuran-ukuran statistik dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN). Salah satu bukti nyata BPS yaitu dalam hal penyediaan sekaligus pemutakhiran konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran yang digunakan dalam kegiatan statistik yang terbanding secara nasional, regional, dan internasional.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan salah satu klasifikasi yang telah diterbitkan oleh BPS untuk aktivitas ekonomi. KBLI 2020 merupakan penyempurnaan dari KBLI sebelumnya yaitu KBLI 2015 sehingga kebijakan dan kegiatan yang mengacu pada KBLI 2015 dapat mengganti acuannya pada KBLI 2020. Penyempurnaan ini dilakukan karena adanya pergeseran lapangan usaha dan hadirnya beberapa lapangan usaha baru yang mengakibatkan banyak kegiatan ekonomi tidak terklasifikasikan. BPS melakukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama unit kerja dan instansi terkait, serta mengintensifkan sosialisasi KBLI di lingkup internal maupun ekternal BPS.
Sumber: Publikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020
Yuk ikuti media kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya:
Instagram: @bps_lampungtengah
Facebook: BPS Kabupaten Lampung Tengah
Youtube: BPS Kab. Lampung Tengah
Official Website: lampungtengahkab.bps.go.id
---------------------------------------------
TIM HUMAS
BPS KAB. LAMPUNG TENGAH
---------------------------------------------
#InstaBPS
#InfografisStatistik
#KBLI
#AktivitasEkonomi
#BadanPusatStatistik
#CintaData
#DataMencerdaskanBangsa