Survei Khusus Triwulanan Lembaga Non Profit (SKTLNP) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Survei Khusus Triwulanan Lembaga Non Profit (SKTLNP)

Survei Khusus Triwulanan Lembaga Non Profit (SKTLNP)

1 Juni 2015 | Kegiatan Statistik


Lembaga Non-profit (LNP) adalah lembaga formal ataupun informal yang dibentuk oleh perorangan, kelompok masyarakat, pemerintah atau dunia usaha dalam rangka menyediakan barang/jasa sosial kemasyarakatan khususnya bagi anggota maupun kelompok masyarakat tertentu tanpa adanya motivasi untuk meraih keuntungan. Survei Khusus Triwulanan Lembaga Non Profit (SKTLNP) ditujukan untuk menghitung konsumsi triwulanan pengeluaran lembaga nirlaba dan pola musiman konsumsi LNPRT triwulanan. Kedua informasi di atas berguna dalam penyusunan PDB dan PDRB Pengeluaran Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT Triwulanan.

SKLNP Triwulanan dilakukan setiap 3 bulan (triwulanan) dimana triwulan 1 dilakukan di bulan April, triwulan 2 di bulan Juli, triwulan 3 bulan Oktober, dan triwulan 4 bulan Januari (tahun berikutnya). Pencacahan dilakukan pada minggu ke-1 tiap triwulan, pengolahan dilakukan pada minggu ke-2, dan pengiriman dokumen ke pusat pada minggu ke-3. Sampel pada setiap triwulan bersifat panel untuk triwulan 1 sampai dengan triwulan 4. 

Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan 10 sampel terdiri dari: (1) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Partai Politik 2 lembaga, (2) lembaga Partai Politik + Ormas Keagamaan/Kepemudaan/Wanita 1 lembaga, (3) Organisasi Sosial (Orsos) : 1 lembaga, (3) Organisasi Profesi (Orprof) 1 lembaga, (4) Perkumpulan Sosial/Kebudayaan/Olah Raga dan Hobi 2 lembaga, (5) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1 lembaga, (6) Lembaga Keagamaan termasuk Tempat Ibadah + Pondok Pesantren Tradisional 2 lembaga, serta (7) Organisasi Bantuan Kemanusiaan/Beasiswa (OBK) 1 lembaga. Apabila alokasi sampel tidak dapat terpenuhi maka dapat digantikan dengan sampel jenis organisasi lain dengan  prioritas ormas,  LSM,  OBK, dan  perkumpulan sosial/kebudayaan olah raga dan hobi.

Dalam pengambilan sampel mempertimbangkan tingkat organisasi dalam 1 kabupaten/kota, misalnya cabang lebih diprioritaskan daripada ranting, LNPRT yang menjadi sampel pada survei adalah LNPRT yang pengeluarannya cukup besar sehingga dapat mencerminkan pengeluaran LNPRT sejenis di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik