Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT)

Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT)

2 Juli 2015 | Kegiatan Statistik


  

  Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) adalah salah satu komponen utama dalam penghitungan Produk Domestik Bruto. Pada tahun 2014, PKRT menyumbang lebih dari separuh dalam PDB Indonesia yaitu sebesar 56,07 persen. Sehingga dalam penghitungannya, diperlukan adanya survei rutinan yang mampu mengumpulkan data PKRT.

Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga merupakan salah satu survei rutin yang dilakukan oleh BPS dan dikerjakan oleh seksi nerwilis. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga triwulanan. Sebelumnya, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) dihitung berdasarkan data konsumsi Susenas. Namun, sejak tahun 2015 data susenas dikumpulkan secara semesteran sehingga diperlukan survei lain yang lebih komprehensif dan dapat dikumpulkan secara triwulanan.

   Pada SKKRT ini, jumlah sampel sebanyak 80 rumah tangga, terbagi atas 4 triwulan di setiap Kabupaten/Kota termasuk juga Kabupaten Lampung Tengah. Pemilihan sampel rumah tangga dilakukan secara purposive dengan distribusi sampel menurut penerimaan pendapatan yaitu 20 persen pendapatan <2,5 juta, 30 persen pendapatan 2,5-3,99 juta, 30 persen pendapatan 4-6 juta, dan 20 persen pendapatan >6 juta). Sampel SKKRT dari Triwulan I s.d. Triwulan IV adalah panel. Jika rumah tangga tersebut pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik