Pengawasan Susenas dan Seruti Maret 2023 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Pengawasan Susenas dan Seruti Maret 2023

Pengawasan Susenas dan Seruti Maret 2023

9 Maret 2023 | Kegiatan Statistik


Pada Rabu (8/3), Bapak Tri Kuntjoro, S.Si. (Kepala BPS Kabupaten Lampung Tengah), Bapak Yosep, SST., MIDEC. (BPS Provinsi Lampung), dan Bapak Siswanto, SST. (BPS Kabupaten Lampung Tengah) bersama tim melakukan pengawasan Susenas dan Seruti Maret 2023 di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Pengawasan petugas lapangan didampingi pula oleh petugas pengawas lapangan, Ibu Suryani. Di tempat lain dalam waktu yang sama, Ibu Arum Purbowati, SST. (BPS Kabupaten Lampung Tengah) dan Ibu Evie Ermawati, SST, M.M. (BPS Kabupaten Lampung Tengah) bersama tim juga melakukan pengawasan Susenas Maret 2023 di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Susenas merupakan survei rutin yang dilakukan dua kali setahun oleh BPS, yaitu Maret dan September. Susenas bertujuan untuk mendapatkan data sosial dan kependudukan di antaranya keterangan umum anggota rumah tangga, pendidikan, ketenagakerjaan, fertilitas, dan perumahan. Adapun seruti merupakan survei baru BPS yang terintegrasi dengan Susenas Maret 2023.

Pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas data di lapangan, mulai dari proses wawancara oleh petugas lapangan hingga isian dari kuesioner. Kegiatan pengawasan juga berfungsi untuk memantau ketepatan jadwal yang telah ditetapkan.  Pengawas berpesan kepada petugas lapangan agar selalu melakukan probing untuk setiap pertanyaan dan mengonfirmasi kembali konsep yang belum terlalu dipahami. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik