9 Maret 2023 | Kegiatan Statistik
Pada Rabu (8/3), Bapak Tri Kuntjoro, S.Si. (Kepala BPS Kabupaten Lampung Tengah), Bapak Yosep, SST., MIDEC. (BPS Provinsi Lampung), dan Bapak Siswanto, SST. (BPS Kabupaten Lampung Tengah) bersama tim melakukan pengawasan Susenas dan Seruti Maret 2023 di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Pengawasan petugas lapangan didampingi pula oleh petugas pengawas lapangan, Ibu Suryani. Di tempat lain dalam waktu yang sama, Ibu Arum Purbowati, SST. (BPS Kabupaten Lampung Tengah) dan Ibu Evie Ermawati, SST, M.M. (BPS Kabupaten Lampung Tengah) bersama tim juga melakukan pengawasan Susenas Maret 2023 di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Susenas merupakan survei rutin yang dilakukan dua kali setahun oleh BPS, yaitu Maret dan September. Susenas bertujuan untuk mendapatkan data sosial dan kependudukan di antaranya keterangan umum anggota rumah tangga, pendidikan, ketenagakerjaan, fertilitas, dan perumahan. Adapun seruti merupakan survei baru BPS yang terintegrasi dengan Susenas Maret 2023.
Pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas data di lapangan, mulai dari proses wawancara oleh petugas lapangan hingga isian dari kuesioner. Kegiatan pengawasan juga berfungsi untuk memantau ketepatan jadwal yang telah ditetapkan. Pengawas berpesan kepada petugas lapangan agar selalu melakukan probing untuk setiap pertanyaan dan mengonfirmasi kembali konsep yang belum terlalu dipahami.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pengolahan Data Susenas Maret & Seruti Triwulan I 2025
Rilis Kovi Late "Pelatihan Petugas Lapangan Susenas Maret & Seruti 2024"
Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2025 BPS Kab. Lampung Tengah
Pendataan Lapangan Susenas Maret-Seruti Triwulan I 2025 BPS Kabupaten Lampung Tengah
Susenas Maret 2020
Pelatihan Susenas Maret 2018
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar
Lampung Tengah
Lampung
Telp (62-725) 529725
Faks (62-725) 529725
Mailbox : bps1805@bps.go.id