Kondisi Kemiskinan Lampung Tengah Tahun 2023 #BukaDataYuk! - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lampung Tengah Jl. Hanura, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Telp (62-725) 529725, Faks (62-725) 529725, Mailbox : bps1805@bps.go.id, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30

Softfile Publikasi dapat diunduh melalui menu Publikasi

#Bangga Melayani Bangsa Dengan Data. Silahkan kunjungi lampungtengahkab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; pst1805@bps.go.id untuk permintaan data maupun pengaduan layanan melalui email || Hubungi kami di telp (062-725) 529725, Fax (062-725) 529725 Mailbox : bps1805@bps.go.id setiap hari kerja

Kondisi Kemiskinan Lampung Tengah Tahun 2023 #BukaDataYuk!

Kondisi Kemiskinan Lampung Tengah Tahun 2023 #BukaDataYuk!

18 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tabik, Pun!
Halo, Sahabat Data!

Secara umum, selama tiga tahun terakhir (2021-2023), tingkat kemiskinan di Lampung Tengah mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Jumlah penduduk miskin di Lampung Tengah pada 2023 mencapai 140,29 ribu jiwa. Adapun jumlah penduduk miskin di Lampung Tengah pada tahun 2021 dan 2022 berturut-turut yaitu 155,77 ribu jiwa dan 143,34 ribu jiwa. Kemudian, persentase penduduk miskin di Lampung Tengah pada 2023 sebesar 10,65 persen, menurun 0,31 persen dibandingkan tahun 2022 dan menurun 1,34 persen dibandingkan tahun 2021. Dimana total penduduk Lampung Tengah sendiri mencapai 1,50 juta jiwa pada 2022.

Jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung, persentase penduduk miskin di Lampung Tengah cenderung lebih rendah. Persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung pada 2023 sebesar 11,11 persen atau lebih tinggi sebesar 0,46 persen dari Lampung Tengah. Dari lima belas kabupaten/kota di Provinsi Lampung, persentase penduduk miskin di Lampung Tengah menempati urutan ke-8 atau berada di posisi tengah.

Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Garis Kemiskinan Lampung Tengah pada 2023 sebesar Rp503.645,- per kapita per bulan. Dibandingkan tahun 2022, Garis Kemiskinan tersebut naik sebesar Rp29.356,-. Jika dibandingkan tahun 2021, terjadi kenaikan Garis Kemiskinan sebesar Rp53.323,-.

Sumber Data: Badan Pusat Statistik, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023

Yuk ikuti media kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya:
Instagram: @bps_lampungtengah
Facebook: BPS Kabupaten Lampung Tengah
Youtube: BPS Kab. Lampung Tengah
Official Website: lampungtengahkab.bps.go.id

---------------------------------------------
TIM HUMAS
BPS KAB. LAMPUNG TENGAH
---------------------------------------------

#BukaDataYuk!
#Kemiskinan
#Lampung
#BadanPusatStatistik
#CintaData
#DataMencerdaskanBangsa
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah (Statistics of Lampung Tengah Regency)Jl. Proklamator LK.3 RT/RW 002/001 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar

Lampung Tengah

Lampung

 Telp (62-725) 529725

Faks (62-725) 529725

Mailbox : bps1805@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik