Lembaga
Non-profit (LNP) adalah lembaga formal ataupun informal yang dibentuk oleh
perorangan, kelompok masyarakat, pemerintah atau dunia usaha dalam rangka
menyediakan barang/jasa sosial kemasyarakatan khususnya bagi anggota maupun
kelompok masyarakat tertentu tanpa adanya motivasi untuk meraih keuntungan. Survei
Khusus Triwulanan Lembaga Non Profit (SKTLNP) ditujukan untuk menghitung
konsumsi triwulanan pengeluaran lembaga nirlaba dan pola musiman konsumsi LNPRT
triwulanan. Kedua informasi di atas berguna dalam penyusunan PDB dan PDRB
Pengeluaran Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT Triwulanan.
SKLNP
Triwulanan dilakukan setiap 3 bulan (triwulanan) dimana triwulan 1 dilakukan di
bulan April, triwulan 2 di bulan Juli, triwulan 3 bulan Oktober, dan triwulan 4
bulan Januari (tahun berikutnya). Pencacahan dilakukan pada minggu ke-1 tiap
triwulan, pengolahan dilakukan pada minggu ke-2, dan pengiriman dokumen ke
pusat pada minggu ke-3. Sampel pada setiap triwulan bersifat panel untuk
triwulan 1 sampai dengan triwulan 4.
Kabupaten
Lampung Tengah mendapatkan 10 sampel terdiri dari: (1) Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas) dan Partai Politik 2 lembaga, (2) lembaga Partai Politik
+ Ormas Keagamaan/Kepemudaan/Wanita 1 lembaga, (3) Organisasi Sosial (Orsos) :
1 lembaga, (3) Organisasi Profesi (Orprof) 1 lembaga, (4) Perkumpulan
Sosial/Kebudayaan/Olah Raga dan Hobi 2 lembaga, (5) Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) 1 lembaga, (6) Lembaga Keagamaan termasuk Tempat Ibadah + Pondok
Pesantren Tradisional 2 lembaga, serta (7) Organisasi Bantuan Kemanusiaan/Beasiswa
(OBK) 1 lembaga. Apabila alokasi sampel tidak dapat terpenuhi maka dapat
digantikan dengan sampel jenis organisasi lain dengan prioritas ormas, LSM,
OBK, dan perkumpulan
sosial/kebudayaan olah raga dan hobi.
Dalam
pengambilan sampel mempertimbangkan tingkat organisasi dalam 1 kabupaten/kota,
misalnya cabang lebih diprioritaskan daripada ranting, LNPRT yang menjadi
sampel pada survei adalah LNPRT yang pengeluarannya cukup besar sehingga dapat
mencerminkan pengeluaran LNPRT sejenis di kabupaten/kota yang bersangkutan.